Friday, June 5, 2015

10 Tanda Degradasi Ruhiyah Aktivis Dakwah


Anda seorang aktifis dakwah? Waspadailah jika salah satu dari sepuluh hal berikut menimpa Anda, karena ia mengindikasikan terjadinya degradasi ruhiyah.

1. Dusta

Rasulullah pernah mengingatkan bahwa seorang mukmin tak mungkin menjadi pembohong. Jika aktifis dakwah mulai berani berbohong, saat itulah indikasi degradasi ruhiyah terjadi.

Kadang kebohongan terjadi pada saat seseorang terjepit atau ingin mengais keuntungan tertentu. Misalnya untuk mendapatkan “pembenaran” atas ketidaksertaannya dalam aktifitas dakwah yang berat, yang sebenarnya ia tak memiliki alasan untuk meninggalkannya kecuali sikap malas. Di zaman Rasulullah, ini pernah terjadi pada perang Tabuk. Di mana kaum munafikin yang tidak ikut berangkat perang membohongi Rasulullah dengan berbagai alasan saat beliau kembali di Madinah; agar keabsenannya dimaklumi dan dimaafkan.

Kebohongan juga bisa terjadi pada saat munculnya momentum yang memberikan peluang keuntungan besar melalui kebohongan. Yang jika ia jujur, menurut pertimbangannya, peluang itu akan lewat begitu saja. Ingatlah, bahwa tujuan yang baik harus dicapai dengan cara yang baik.

2. Tak memenuhi janji

Berhati-hatilah jika Anda tidak memenuhi janji untuk menjalankan kewajiban dakwah yang telah Anda sepakati. Atau Anda mulai “toleran” dengan keterlambatan menghadiri forum-forum dakwah pekanan dan sebagainya. Kita patut waspada bahwa itu merupakan ingkar janji yang termasuk tanda-tanda kemunafikan, di mana saat itu terjadi degradasi ruhiyah dan keimanan.

“Ada tiga tanda kemunafikan,” sabda Rasulullah dalam riwayat Al Bukhari, “yaitu bila bicara ia dusta, bila berjanji ia ingkar, dan bila diberi amanah ia berkhianat.”

3. Mengkhianati amanah

Tiga hal pertama, termasuk mengkhianati amanah ini juga merupakan tanda kemunafikan seperti disebutkan dalam terjemah hadits di atas. Sekecil apapun amanah yang diembankan kepada Anda, termasuk amanah kepanitiaan, amanah di wajihah, amanah di struktur dakwah; pada saat Anda menyia-nyiakannya, tidak mau menunaikannya, itu merupakan indikasi degradasi ruhiyah. Perlu sebuah introspeksi mengapa kita tak mau menunaikan amanah yang sudah kita terima; apakah kita menerima amanah karena Allah, atau karena mengincar tujuan duniawi? Jika karena Allah, bangkitlah! Jangan biarkan degradasi ruhiyah berkelanjutan dan menggerogoti keimanan.

4. Takut berjuang dan berdakwah

Ini juga tanda degradasi ruhiyah. Jika Anda tak lagi berani bergerak, berharakah, berjuang mendakwahkan Islam; ketahuilah bahwa saat itu sedang terjadi degradasi ruhiyah. Kembalilah kepada keyakinan yang benar bahwa rezeki ditentukan Allah dan masa depan dalam genggaman Allah.

Mengapa takut lingkungan membenci Anda jika Anda sedang bergerak meraih ridha Allah dan cinta-Nya? Perusahaan mungkin bisa memecat Anda karena aktif berdakwah, tetapi ia takkan melakukannya selama Anda tetap profesional dalam bekerja. Lebih dari itu, tak seorang pun bisa menghalangi Anda dari rezeki yang lebih besar yang sudah Allah siapkan.

“Barangsiapa yang tidak berjihad dan tidak meniatkan dalam hatinya untuk melakukannya, ia membawa satu cabang kemunafikan pada kematiannya.” (HR. Muslim)

5. Su’udhan (Buruk Sangka)

Di saat Anda berprasangka buruk terhadap sesama aktifis dakwah yang berubah menjadi kaya, khawatirlah bahwa degradasi ruhiyah sedang melanda. Aktifis dakwah yang menjadi kaya setelah mendapatkan jabatan publik memang menimbulkan godaan untuk berburuk sangka. Tapi itulah cara syetan menyerang, padahal kita tak pernah tahu bahwa pada saat yang sama usaha atau bisnis aktifis dakwah itu berhasil setelah bertahun-tahun sebelumnya ia rintis dan ia kembangkan.

Kadang buruk sangka juga menjadikan qiyadah dakwah sebagai sasarannya. Bahkan pada kisah haditsul ifki kita bisa mengambil ibrah betapa pemimpin terbaik seperti Rasulullah pun, keluarganya pernah menjadi sasaran buruk sangka sebagian orang.

“Hindarilah oleh kalian prasangka,” sabda Rasulullah dalam riwayat Muslim, “karena itu seburuk-buruknya perkataan.”

6. Ghibah

Tanda degradasi ruhiyah berikutnya adalah ghibah. Yakni ketika seorang aktifis dakwah membincangkan hal-hal yang tak disukai seadainya didengar oleh orang yang dibincangkan. Ghibah juga menjadi tanda memudarnya ukhuwah sehingga ketika ada kelemahan, kekurangan atau kesalahan aktifis dakwah, yang bersangkutan tidak diingatkan dan dikoreksi, malah aibnya disebarkan.

“Sukakah salah seorang diantara kalian memakan daging saudaranya yang telah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.” (QS. Al Hujurat : 12)

7. Hasad (dengki)

Hasad kepada sesama aktifis dakwah umumnya sulit ditemui pada fase awal atau perintisan dakwah. Di masa-masa sulit seperti itu, ketika semua aktifis dakwah berjuang “mati-matian” dalam kesulitan, hasad adalah penyakit hati yang sangat langka.

Namun, seiring dengan kemajuan dakwah, terbukanya kesempatan, dan teraksesnya kekuasaan, hasad bisa menjadi ancaman. Nah, aktifis dakwah yang tidak suka dengan kemajuan saudaranya, kesuksesannya, jabatannya, kekuasaannya, lalu berupaya menghilangkan nikmat itu; itulah hasad yang menjadi tanda degradasi ruhiyah. Bahkan saat ketidaksukaan muncul saja, hanya karena alasan dunia –mengapa dia dan bukan saya- itu saja sudah sangat mengkhawatirkan bahwa keruntuhan ruhiyah kita sedang berjalan.

8. Sering lalai dan mencari-cari alasan

Lalai terhadap komitmen amal ibadah yaumiyahnya, lalai terhadap amanahnya, lalai syura dakwahnya, lalai agenda pekanannya, lalu berupaya mencari alasan pembenar agar bisa disebut udzur adalah bagian dari tanda degradasi ruhiyah. Demikian pula saat aktifis dakwah mencari-cari celah atau menabrak hal-hal makruh dan syubhat sehingga akhirnya terjerembab dalam dosa dan pelanggaran.

“Seorang hamba takkan mencapai derajat ketaqwaan, sehingga ia meninggalkan perkara mubah baginya karena khawatir terjerumus masalah yang mengandung dosa.” (HR. Tirmidzi)

9. Suka popularitas, tak semangat dalam amal rahasia

Di saat mihwar dakwah telah sampai pada mihwar muasasi, gerbang amal amah terbuka gegap gempita. Banyak peluang popularitas di sana, banyak kemasyhuran menanti pelakunya. Jika pada saat seperti ini agenda dakwah khas dinomorduakan, tak ada gairah dan semangat menempuhnya, ketahuilah bahwa itu bagian dari riya’ yang menunjukkan degradasi ruhiyah kita.

10. Menjauhi syura

Jika Anda tak lagi menyukai syura, ingin menghasilkan keputusan dakwah sendiri, ingin mengambil kebijakan sendiri, sangat boleh jadi saat itu ruhiyah sedang melemah. Sebab ia hanya bermuara pada dua hal; pertama, menganggap orang lain dan jamaah dakwah tidak lebih baik dan lebih pintar dari Anda. Artinya ujub dan takabur tengah menjangkiti. Kedua, timbul keinginan untuk “berkuasa” diantaranya dengan bebas menentukan segalanya, termasuk menentukan arah dakwah demi kepentingan pribadi.

Syura adalah prinsip dalam amal jamai dan harus selalu ditegakkan dalam semua marhalah yang dilalui. “..sedang urusan mereka (diputuskan) dengan syura diantara mereka…” (QS. Asy Syura : 38).



Tafsir Muslim Negarawan

Tafsir Resmi "MUSLIM NEGARAWAN"

Lokakarya Departemen Kaderisasi akhir Desember tahun 2005 dan awal 2006 atau lebih tepatnya pada tanggal 1 Muharam 1427 H yang diselenggarakan di Situ Gunung Sukabumi menyepakati rumusan profil ideal kader KAMMI, yakni mewujudkan kader Muslim Negarawan. Profil Muslim Negarawan ini adalah interpretasi dari sosok ‘Pemimpin Masa Depan yang Tangguh’ sebagaimana termaktub dalam Visi KAMMI. Pemimpin yang tangguh seperti apa yang ingin diwujudkan oleh KAMMI belum ada tafsir resminya sehingga wajar kemudian yang berkembang justru masing-masing menafsirkan sendiri-sendiri. Pentingnya tafsir resmi ini agar KAMMI memiliki patokan dasar dalam mengimplementasikan konsep yang diinginkan gerakan. Dengan memiliki patokan dasar yang resmi maka mengevaluasi hasil-hasilnya pun dapat dipertanggungjawabkan secara kolektif bahkan dapat diukur pencapaiannya.

Mengapa Muslim Negarawan?

Istilah Muslim Negarawan merupakan frase yang terdiri dari kata Muslim dan Negarawan. Dua kata ini bermakna netral yakni, muslim, merujuk pada manusia yang beragama Islam dan negarawan merujuk pada kualitas pemimpin puncak sebuah Negara. Mengapa Negarawan? Apa bedanya dengan bangsawan?

Hal pertama yang perlu dipahami, ketika dua buah kata dibentuk menjadi satu frase, maka dua kata itu menjadi istilah yang eksklusif. Dikatakan eksklusif karena tidak ada kamus yang dapat dirujuk secara bertanggung jawab kecuali dari pihak yang mengeluarkan istilah itu. Seperti halnya istilah ‘rumah sakit’, frase ini menjadi istilah eksklusif yang terdiri dari kata ‘rumah’ dan ‘sakit’. Tapi muncul pertanyaan sederhana, mana mungkin rumah sakit? Apakah rumah itu hidup sehingga ia sempat merasakan sakit? Jawabannya: jika diartikan secara harfiyah memang bermakna demikian, tapi ketika dua kata menjadi frase artinya dikembalikan pada pihak/komunitas yang mengeluarkan frase itu. Jika frase itu dikeluarkan oleh pihak serumpun Melayu (Indonesia) maka artinya adalah tempat berobat. Tapi jika dicari di kamus berbahasa Inggris mungkin akan berarti home of sick, tapi istilah terakhir ini tidak dikenal di sana, mereka hanya kenal istilah hospital bagi ‘rumah sakit’ yang kita istilahkan tadi.

Begitu juga dengan istilah Muslim Negarawan yang dikeluarkan KAMMI, ketika dua kata ini digabung maka istilah ini menjadi istilah yang eksklusif dan karenanya makna frase ini perlu dikembalikan pada pihak yang bertanggung jawab mengeluarkan istilah ini, yang dalam hal ini adalah KAMMI itu sendiri.

Dalam Manhaj Kaderisasi KAMMI 1427 H, Muslim Negarawan adalah kader KAMMI yang memiliki basis ideologi Islam yang mengakar, basis pengetahuan dan pemikiran yang mapan, idealis dan konsisten, berkontribusi pada pemecahan problematika umat dan bangsa, serta mampu menjadi perekat komponen bangsa pada upaya perbaikan.

Mengapa negarawan? Kata negarawan menurut beberapa kamus adalah pejabat pemimpin pemerintahan; seseorang yang dianggap berjasa dalam membangun bangsanya; mentalitas yang merasa memiliki bangsa dan negaranya dan karenanya ia berkontribusi dalam membela dan membangun negara dan bangsanya. KAMMI mengambil dua makna yang terakhir yang lebih substansial yakni mentalitas bukan jabatan. Tapi dua makna yang terakhir ini setara dengan makna yang pertama, oleh karena itu makna-makna ini sejalan dengan logika gerakan bahwa gerakan mahasiswa setara dengan pejabat pemerintahan dalam peran ballanching power (kekuatan penyeimbang).

Secara konstitusional misi dan peran kenegaraan ini termaktub dalam preambule UUD ’45 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dalam konteks kekaderan makna negarawan di atas bagi KAMMI adalah misi dan peran-peran kenegaraan dijiwai kader KAMMI. Sebagai ballanching power, maka KAMMI harus dapat mengontrol negara untuk konsisten menjalankan peran-peran kenegaraan ini sebagaimana termaktub dalam UUD ’45.

Namun yang diinginkan KAMMI makna negarawan di atas tidak dimaknai secara sekuler. Dengan istilah Muslim Negarawan maka nilai-nilai keislaman menjiwai dan mewarnai watak kenegarawanan kader KAMMI.

Mengapa tidak bangsawan, sebab kata bangsawan memiliki konotasi elit dan strata khusus yang berbeda dengan rakyat biasa, yakni mereka yang memiliki trah/darah biru sebagai atau keturunan dari penguasa sebuah bangsa. Dan istilah ini tidak lagi relevan di zaman sekarang.

Manhaj Dakwah Membedah Muslim Negarawan

Lima Elemen Kunci dan Alat Evaluasi

Sebagaimana disebutkan dalam Manhaj Kaderisasi KAMMI 1427 H, Muslim Negarawan adalah kader KAMMI yang memiliki basis ideologi Islam yang mengakar, basis pengetahuan dan pemikiran yang mapan, idealis dan konsisten, berkontribusi pada pemecahan problematika umat dan bangsa, serta mampu menjadi perekat komponen bangsa pada upaya perbaikan. Dari definisi ini terdapat lima elemen kunci sebagai alat ukur evaluasi apakah kader KAMMI atau kebijakan-kebijakan KAMMI mencerminkan sebagai Muslim Negarawan.

Lima Elemen kunci dari kader Muslim Negarawan adalah:
1. Memiliki basis ideologi Islam yang mengakar,
2. Memiliki basis pengetahuan dan pemikiran yang mapan,
3. Idealis dan konsisten,
4. Berkontribusi pada pemecahan problematika umat dan bangsa, serta
5. Mampu menjadi perekat komponen bangsa pada upaya perbaikan.

Kehendak KAMMI atas Lima Elemen Kunci Bagi Kader

Yang dimaksud dengan ‘Memiliki basis ideologi Islam yang mengakar’ adalah bahwa kader KAMMI berpikir dan bergerak berdasarkan ‘kehendak’ Islam. Islam sebagai titik tolak pergerakan adalah ideologi yang mewarnai pergerakan dan kebijakan KAMMI. KAMMI tidak berpikir dan bertindak dalam framework liberal atau menggunakan elemen ideologi kelompok lain. KAMMI hanya menggunakan Islam sebagai landasan dan kaidah perjuangannya. Karenanya KAMMI hanya menjalankan kehendak-kehendak Islam dalam membangun bangsa dan merekonstruksi umat. Oleh karena itu hal ini menuntut kader KAMMI untuk mempelajari Islam secara lebih intensif dan komprehensif, terutama mempelajari apa kehendak-kehendak Islam dan bagaimana kaidah-kaidah memperjuangkannya.

Yang dimaksud dengan ‘Memiliki basis pengetahuan dan pemikiran yang mapan’ adalah bahwa kader KAMMI berpikir dan bertindak berdasarkan pengetahuan ilmiah dan pemikiran yang mapan. Yang dimaksud dengan pengetahuan ilmiah adalah berangkat dari pengetahuan yang rasional (masuk akal) dan empirik (dapat dibuktikan). KAMMI tidak bergerak secara emosional tapi bergerak dengan penuh argumen yang valid dan solid, lengkap dengan data-data yang akurat dan pembelaan yang tepat. Yang dimaksud dengan pemikiran yang mapan adalah bahwa KAMMI tidak berangkat dari pengetahuan yang mudah didekonstruksi. KAMMI berbeda dengan kelompok liberal yang memandang banyak persoalan terutama persoalan keislaman dengan cara pandang dekonstruksi, sedangkan mereka sendiri mendekonstruksi Islam dengan ilmu alat epistemologi yang tidak mapan dan mudah didekonstruksi pula. Oleh karena itu hal ini menuntut kader KAMMI untuk giat mempelajari konsep-konsep pengetahuan dan pemikiran yang mapan agar tidak mudah didekonstruksi argumen pergerakannya.

Yang dimaksud dengan idealis dan konsisten adalah bahwa kader KAMMI berpikir, berniat, dan bertindak berangkat dari nilai-nilai ideal bukan dari keuntungan sesaat dan tidak mudah menjual diri pada kepentingan pragmatis. Hal ini bukan berarti KAMMI tidak realistis, justru dengan mematok ‘nilai tertinggi’ ini ada upaya dialektis dengan realitas yang kemudian akan memudahkan KAMMI bergerak secara terpadu. Dalam cara pandang ini diupayakan kader KAMMI untuk selalu mengasah idealismenya dan melakukan evaluasi diri atas konsistensi perjuangannya. Bisa jadi godaan sesaat dapat menjebak KAMMI pada kepentingan yang tidak menguntungkan umat dunia akhirat dan menghilangkan investasi pahala ikhlas padahal perjuangan begitu melelahkan.

Yang dimaksud dengan ‘Berkontribusi pada pemecahan problematika umat dan bangsa’ adalah bahwa kader KAMMI bukanlah beban dan masalah bagi umat dan bangsa, justru sebaliknya ekspresi kader KAMMI dalam pikiran, niatan, dan tindakan merupakan dalam rangka memberi solusi memecahkan problematika umat dan bangsa. KAMMI secara individual maupun organisasional adalah aset bagi umat dan bangsa ini. Oleh karenanya keterlibatan KAMMI dalam proses-proses perubahan dan kebijakan serta intervensi sosial secara kreatif dan strategis menjadi signifikan dalam upaya perbaikan. Dengan demikian KAMMI dan kader-kadernya penuh dinamika dan bukanlah kelompok yang diam dan tidak peduli terhadap persoalan kebangsaan dan keummatan.

Terakhir, yang dimaksud dengan ‘Mampu menjadi perekat komponen bangsa pada upaya perbaikan’ adalah bahwa kader KAMMI bukanlah musuh bagi pihak tertentu, gerakan atau institusi lainnya, sebaliknya KAMMI dapat memainkan perannya dalam merekatkan komponen-komponen bangsa pada upaya perbaikan dan pembangunan bangsa dan umat ini. 

Musuh KAMMI hanyalah kebatilan, KAMMI hanya berpikir, berniat, dan bertindak untuk menghilangkan kebatilan itu dalam komponen-komponen bangsa untuk kemudian bersama-sama membangun negeri tercinta Indonesia dan semesta dunia ini. Oleh karena itu, hal ini menuntut kader-kader KAMMI untuk bergaul secara luas, memiliki jaringan luas dalam proses perbaikan dan pembangunan dengan berbagai pihak, dan meletakkan ukhuwah secara proporsional. Ukhuwah dalam pandangan KAMMI mengikuti ukhuwah dalam pandangan Islam yakni ukhuwah Islamiyah (persaudaraan seiman), ukhuwah insaniyah (persaudaraan sesama manusia), ukhuwah wathoniyah (ikatan sebangsa dan setanah air), ukhuwah nabatiyah (sensitivitas pada ‘kejiwaan’ alam), dan ukhuwah hayawaniyah (kepekaan kasih sayang pada hewan).

Pembangunan Kompetensi Kritis

Untuk mewujudkan sosok Muslim Negarawan erat kaitannya dengan pembangunan sistem gerakan (organic system building). Idealnya gerakan mahasiswa Islam adalah gerakan yang tertata rapi (quwwah al-munashomat), memiliki semangat keimanan yang kuat (ghirah qawiyah) dan didukung kader-kadernya yang kompeten. Tiga hal ini merupakan syarat utama munculnya sosok Muslim Negarawan yang memiliki keberpihakan pada kebenaran dan terlatih dalam proses perjuangannya.

Secara aplikatif sosok kader Muslim Negarawan harus memiliki kompetensi kritis yang harus dilatih sejak dini. Kompetensi kritis ini adalah kemampuan dasar yang harus dimiliki kader yang dirancang sesuai kebutuhan masa depan sebagaimana yang dirumuskan di dalam Visi Gerakan KAMMI. 

Terdapat enam kompetensi kritis yang harus dimiliki kader KAMMI, sebagai berikut ini:

1. Pengetahuan Ke-Islam-an
Kader harus memiliki ilmu pengetahuan dasar keislaman, ilmu alat Islam, dan wawasan sejarah dan wacana keislaman. Pengetahuan ini harus dimiliki agar kader memiliki sistem berpikir Islami dan mampu mengkritisi serta memberikan solusi dalam cara pandang Islam.

2. Kredibilitas Moral
Kader memiliki basis pengetahuan ideologis, kekokohan akhlak, dan konsistensi dakwah Islam. Kredibilitas moral ini merupakan hasil dari interaksi yang intensif dengan manhaj tarbiyah Islamiyah serta implementasinya dalam gerakan (tarbiyah Islamiyah harakiyah).

3. Wawasan ke-Indonesia-an
Kader memiliki pengetahuan yang berkorelasi kuat dengan solusi atas problematika umat dan bangsa, sehingga kader yang dihasilkan dalam proses kaderisasi KAMMI selain memiliki daya kritis, ilmiah dan obyektif juga mampu memberikan tawaran solusi dengan cara pandang makro kebangsaan agar kemudian dapat memberikan solusi praktis dan komprehensif.

Wawasan ke-Indonesia-an yang dimaksud adalah penguasaan cakrawala ke-Indonesia-an, realitas kebijakan publik, yang terintegrasi oleh pengetahuan interdisipliner.

4. Kepakaran dan profesionalisme
Kader wajib menguasai studi yang dibidanginya agar memiliki keahlian spesialis dalam upaya pemecahan problematika umat dan bangsa. Profesionalisme dan kepakaran adalah syarat mutlak yang kelak menjadikan kader dan gerakan menjadi referensi yang ikut diperhitungkan publik.

5. Kepemimpinan
Kompetensi kepemimpinan yang dibangun kader KAMMI adalah kemampuan memimpin gerakan dan perubahan yang lebih luas. Hal mendasar dari kompetensi ini adalah kemampuan kader beroganisasi dan beramal jama’i. Sosok kader KAMMI tidak sekedar ahli di wilayah spesialisasinya, lebih dari itu ia adalah seorang intelektual yang mampu memimpin perubahan. Di samping mampu memimpin gerakan dan gagasan, kader pun memiliki pergaulan luas dan jaringan kerja efektif yang memungkinkan terjadi akselerasi perubahan.

6. Diplomasi dan Jaringan
Kader KAMMI adalah mereka yang terlibat dalam upaya perbaikan nyata di tengah masyarakat. Oleh karena itu ia harus memiliki kemampuan jaringan, menawarkan dan mengkomunikasikan fikrah atau gagasannya sesuai bahasa dan logika yang digunakan berbagai lapis masyarakat. Penguasaan skill diplomasi, komunikasi massa, dan jaringan ini adalah syarat sebagai pemimpin perubahan.




Ditilang Polisi

#27 Mei 2015: Pos Penjagaan Pertigaan RSUP.

Seminggu yang lalu, tepatnya hari rabu saya ditilang sama polisi di simpang RSUP batu 8. Siang siang sekitar jam 2 mau pergi kekammpus. Hari rabu biasanya jadwal untuk ketemu pembimbing dan mentoring. Tapi buat rabu itu kekampusnya cuma untuk mentoring saja.Rute yang dilewati pun biasa.Rute inilah yang menjadi sebab saya ditilang.Melawan arus, terjebak dengan polisi yang lagi jaga di "pos" dan akhirnya benar-benar ditilang. Kunci motor sempat ditahan, tanda tangan surat tilang. Dikasi dua pilihan, bayar denda atau sidang. Sebenarnya mau milih motor dikembalikan tanpa konsekuensi apapun. Tapi mana mungkin. hehe...

Bayar denda jadi pilihan, walau saat itu uang yang kubawa tak mencukupi jumlah yang ditetapkan. Akhirnya, saya pun meminjam kembali kunci motor saya yang awalnya sudah ditahan polisi untuk ambil kekurangan uang denda dirumah. Ajaib!!! Diizinkan. Selam perjalanan saya berfikir keras, atas dasar apa polisi mempercayai saya. hohoooo... 
Sepuluh menit, lebih kurang saya kembali menemui polisi, bayar denda dan meluncur kekampus.

#01 Juni 2015: Kantor Polisi Batu 5

Kembali melakukan perjalanan, Kijang Kencana- Pemuda. Sore itu rute perjalanan melewati markas polisi batu 5. Didepan kendaraan cukup padat, ternyata razia. Takdir kembali mempertemukan dengan polisi. Diakhir pertemuan, motor saya kembali harus ditahan sampai tanggal 19 Juni. Artinya, hari hari akan dilewati tanpa motor. Menyedihkan!

Trauma, pasti. Apalagi ketika hari rabu mau kekampus lagi, tampak diujung jalan kembali razia. Oh tidak, saya benar-benar tak mampu jika harus ditilang lagi.

Wednesday, June 3, 2015

Catatan TDO

"Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur, mereka seakan-akan seperti suatu bangunan yang kokoh". (Q.S Ash- Shaff: 4)
********* 
Kalimat bijak lain Ali bin Abi Tholib, bahwa kebaikan yang tak terstruktur dengan rapi akan dikalahkan oleh keburukan yang rapi penataannya". Sudah jelas sekali sebab-akibatnya. Artinya jika suatu kebaikan ditata dan dikelola dengan baik maka keburukan yang dimaksudkan diatas mampu dikalahkan olehnya.

UKMI (Unit Kegiatan Mahasiswa Islam) merupakan sebuah organisasi kemahasiswaan internal kampus di UMRAH yag mewadahi berbagai aktivitas keislaman untuk seluruh masyarakat kampus atau  dibebeberapa kampus lain disebut LDK yang bertujuan untuk menciptakan kampus dan masyarkatnya memahami Islam secara utuh. Untuk mencapai tujuan tersebut tentunya dibutuhkan berbagai perbaikan, baik kualitas sumber daya manusia (baca:kader) maupun dalam struktur keorganisasian. 

Inilah salah satu dari sekian banyak tujuan dilaksanakannya Training Dasar Organisasi (TDO) yang dilakukan beberapa hari yang lalu.

TDO ini merupakan sebuah rangkaian kegiatan yang dibuat oleh departemen kaderisasi yang wajib diikuti untuk seluruh pengurus dan kader, baik ditingkat UKMI maupun LDFnya yang telah mengikuti TK1 sebagai bekal dalam melakukan aktivitas dakwahnya dikampus.

Sekitar enam puluhan kader dari berbagai LDF mengikutinya. Selama pelaksanaan, tak hanya materi training yang diberikan, beberapa penugasan penunjang lainnya sebagai penyeimbang pun menjadi bagian dari kewajiban peserta, seperti penekanan tilawah, hafalan, riyadhoh dan lain sebagainya. Tujuannyaa adalah agar selama dan setelah TDO, kader semakin memahami bahwa hal-hal mendasar yang menjadi kunci untuk terus bergerak menebarkan dakwah dikampus adalah keseimbangan (fikriyah, jasadiyah dan ruhiyah) terpenuhi dalam diri kader-kadernya agar tak mudah goyah saat melangkah dan istiqomah.

Pelaksnaan inipun terselenggara tak lepas dari kegigihan para panitia dan instrukturnya. Jika dihitung berdasarkan jumlah, seperti tidak mungkin kegiatan ini terselenggara. Cukuplah kegigihan panitia dalam menyiapkan segalanya menjadi sejarah bagi diri mereka, bahwa mereka pernah berbuat untuk dakwah.
Semoga Allah mencatat segalanya dan menyiapkan balasan terbaik, baik peserta maupun panitia serta mengistiqomahkan kami untuk terus menapakkan kaki dijalan ini sampai diujung usia.

TDO UKMI BAHRUL 'ULUM UMRAH, 23-24 Mei 2015