#27 Mei 2015: Pos Penjagaan Pertigaan RSUP.
Seminggu yang lalu, tepatnya hari rabu saya ditilang sama polisi di simpang RSUP batu 8. Siang siang sekitar jam 2 mau pergi kekammpus. Hari rabu biasanya jadwal untuk ketemu pembimbing dan mentoring. Tapi buat rabu itu kekampusnya cuma untuk mentoring saja.Rute yang dilewati pun biasa.Rute inilah yang menjadi sebab saya ditilang.Melawan arus, terjebak dengan polisi yang lagi jaga di "pos" dan akhirnya benar-benar ditilang. Kunci motor sempat ditahan, tanda tangan surat tilang. Dikasi dua pilihan, bayar denda atau sidang. Sebenarnya mau milih motor dikembalikan tanpa konsekuensi apapun. Tapi mana mungkin. hehe...
Bayar denda jadi pilihan, walau saat itu uang yang kubawa tak mencukupi jumlah yang ditetapkan. Akhirnya, saya pun meminjam kembali kunci motor saya yang awalnya sudah ditahan polisi untuk ambil kekurangan uang denda dirumah. Ajaib!!! Diizinkan. Selam perjalanan saya berfikir keras, atas dasar apa polisi mempercayai saya. hohoooo...
Sepuluh menit, lebih kurang saya kembali menemui polisi, bayar denda dan meluncur kekampus.
#01 Juni 2015: Kantor Polisi Batu 5
Kembali melakukan perjalanan, Kijang Kencana- Pemuda. Sore itu rute perjalanan melewati markas polisi batu 5. Didepan kendaraan cukup padat, ternyata razia. Takdir kembali mempertemukan dengan polisi. Diakhir pertemuan, motor saya kembali harus ditahan sampai tanggal 19 Juni. Artinya, hari hari akan dilewati tanpa motor. Menyedihkan!
Trauma, pasti. Apalagi ketika hari rabu mau kekampus lagi, tampak diujung jalan kembali razia. Oh tidak, saya benar-benar tak mampu jika harus ditilang lagi.
0 komentar:
Post a Comment